Corporate Enviromental Responsibility

Thursday, February 4, 2010

Salah satu aspek yang seharusnya sejak dini sudah diwajibkan kepada korporasi-korporasi yang bernaung dibawah industri, terutama Consumer Goods yang banyak mengkonsumsi material untuk produksi maupun kemasan produknya adalah tanggung jawab untuk ‘mengutip’ kembali hasil buangan dari produknya, termasuk kemasan, emisi atau limbah hasil produksi maupun imbas dari produk yang telah selesai dikonsumsi. Salah satu dari bentuk Corporate Enviromental Responsibility.

‘Wabah menyampah’ ini dipicu oleh gaya hidup yang serba cepat, instan dan ‘sekali pakai’. Apapun material kemasannya, plastik, kertas, styrofoam, bahkan daun sekalipun, tidak akan dengan mudah begitu saja terurai dan menyatu kembali dengan alam. Korporasi yang terpicu untuk semakin ‘retail’ lagi meluncurkan produknya, terkadang tanpa berpikir panjang tentang efek samping kegiatannya dengan ‘jitu’ merumuskan strategi dagang yang seringkali tidak ramah lingkungan. Detergen dengan kemasan sachet sekali cuci dengan harga yang terjangkau, permen dengan kemasan satuan yang ‘bling-bling’ dan menarik perhatian, snack dengan isi ‘hanya’ beberapa buah dan langsung bisa disingkirkan kemasannya ketika selesai dikonsumsi, rokok yang semakin langsing dan cepat habis dengan kotak yang semakin kecil, dengan harga yang semakin murah berlabelkan kemasan ‘ekonomis’, dan bermacam ragam jurus jitu produsen untuk dengan ramah menjangkau saku konsumennya, bahkan hingga ke level receh sekalipun.

Pernahkah anda sesekali memperhatikan betapa semakin hari semakin sulit menemui tumpukan daun kering yang tidak disusupi oleh limbah kemasan permen atau rokok? Aliran sungai atau selokan yang tidak dikotori oleh bekas kemasan detergen? Belum lagi airnya yang ‘pedih’ menghitam dan berbau limbah tak terurai itu? Bahkan udara yang kita hirup setiap saat yang tidak beraroma, bercampur debu atau tercemar asap?.

Tidakkah anda sekalian rindu dengan selokan jernih yang masih ditinggali ikan-ikan dan gemericik airnya yang mengalir menenangkan? Sungai-sungai bersih yang masih menimbulkan rasa segar ketika airnya menyentuh kulit kita? ‘Applause’ dari rimbun dedaunan yang menyambut datangnya angin segar yang bertiup menyejukkan?

Memang tidak ‘fair’ rasanya jika tumpukan limbah dan sampah ini murni dipersalahkan kepada korporasi, yang semata hanya (mungkin) secara reaktif menanggapi trend pasar yang bergerak sesuai keinginan dan kemampuan konsumennya, demi sederet angka menyenangkan di laporan keuangan tahunan mereka. Individu per individu konsumennya, dengan kata lain : kita-kita ini adalah mata rantai yang memperpanjang rentetan pihak yang bisa dianggap sebagai pemicu fenomena ini.

Saya, anda, kita semua adalah sudah seharusnya berhenti menjadi api-api kecil yang terus menerus mengasapi cerobong-cerobong industri yang mengotori langit, membotaki hutan, mengeruhkan air sungai, membunuh hewan-hewan, dan sederet ‘dosa tak sengaja’ yang dilakukan demi memenuhi hasrat konsumennya memperoleh teman kunyahan dikala menonton TV, pengisi waktu dikala senggang, sesuatu untuk ditawarkan atas nama pergaulan, atau hanya sekedar kegiatan yang dilakukan tanpa alasan yang jelas dan jika pun ditanyakan kenapa, tak akan memperoleh jawaban yang sekiranya bisa membenarkan efek samping yang perlahan namun mematikan, dari jalan yang ditempuh produk yang sedang dikonsumsi hingga menjadi benda kecil di tangan untuk dimakan, diminum, atau dihisap.

Dilain pihak, sudah saatnya korporasi bertanggung jawab terhadap limbah-limbah buangan yang ditimbulkannya. Sisa kemasan yang ‘beredar’ dimana-mana, jejak karbon yang menghiasi kehidupan kita sehari-hari, udara sesak yang kita hirup setiap harinya. Dan sudah saatnya juga kita, saya dan juga anda untuk mulai memikirkan perjalanan benda-benda yang anda konsumsi, yang anda kendarai, yang anda beli untuk melengkapi gaya hidup anda, apakah layak untuk ditukarkan dengan sepotong harapan memperoleh udara segar, lahan hijau terbuka, aliran sungai yang bersih, tumpukan daun rindang nan bebas dari debu yang terlihat seperti debu vulkanik dalam skala kecil.

Pajak pemanasan global sepertinya bisa menjadi perangkat yang sesuai untuk ‘memaksa’ korporasi mengubah orientasi efisiensi dan efektivitas perusahaan dari yang semata berujung pada keuntungan, dengan menekan biaya produksi atau optimalisasi biaya promosi, menjadi juga memikirkan teknologi dan sumber daya yang ramah lingkungan, demi menghemat pajak yang akan dibayarkan, walaupun ini sebenarnya tetap mengacu pada penekanan ‘cost’ untuk pajak yang berujung pada membaiknya laba.

Besarnya pungutan yang dibayar dapat dihitung berdasarkan jumlah karbon yang dihasilkan, sumber daya yang digunakan, apakah termasuk kategori dapat diperbaharui atau tidak. Maupun kemasan yang digunakan, berapa lamakah hingga akhirnya kemasan dapat terurai oleh lingkungan ataukah akan berakhir menjadi limbah sulit urai yang tetap menjadi sampah yang mengotori bumi hingga beratus tahun kemudian.

Himpunan dana dari pajak pemanasan global yang dikutip dari setiap perusahaan dapat digunakan untuk memelihara hutan, mendaur ulang limbah, membuat taman kota, atau mendesain teknologi baru.

Spirit dari pungutan ini jangan disalah artikan sebagai legalisasi perusakan lingkungan selama mampu ‘membayar’. Ada level tertentu dimana ekplorasi ataupun penggunaan material tertentu yang merusak lingkungan seharusnya tidak diperbolehkan sama sekali, mungkin batasan bisa diberikan dalam bentuk kuota per tahun atau per wilayah dilihat dari seberapa parah kerusakan yang sudah, sedang dan akan timbul akibat aktifitas ekonomi yang dilakukan.

Ketegasan semacam ini mutlak diperlukan mengingat ketika pencemaran sudah terjadi, maka untuk menebus polusi yang ditimbulkan tidak jarang malah menimbulkan polusi baru, walaupun dalam skala yang lebih kecil. Pencemaran berbuah polusi ini akan terus menerus menjadi lingkaran setan yang hampir tidak ada habisnya.

Dengan demikian diharapkan industri dapat bersanding dengan alam secara harmonis, tanpa ada salah satu pihak yang terancam segera punah atau tercemari tanpa kompensasi kembali untuk meremajakan, atau menyelamatkan. Demi menjaga kesinambungan hidup seluruh makhluk yang menumpang di planet yang sama, bumi.

Advertisement

3 Responses to “Corporate Enviromental Responsibility”

  1. sauskecap Says:

    masalahnya plastik dan kertas sudah menjadi kebutuhan dan ketergantungan… mau memasak saja bumbunya pake plastik… apalagi beli makanan instan… meskipun ingin rasanya tidak menggunakan barang-barang plastik atau kertas… tetapi tidak bisa dipungkiri bahwa kita masih menggunakannya…

  2. -tikabanget- Says:

    yang lucu adalah, konferensi dunia atau besar yang mbahas tentang global warming dan sampah, dan green living selalu ngabis-ngabisin kertas dan bikin sampah yang banyak..

  3. deady Says:

    konflik kepentingan terjadi nih di sini
    menurut beberapa pakar, CSR ga begitu perlu karena urusan sosial adalah tanggung jawab pemerintah


Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Change )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Change )

Connecting to %s

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.